Aktivitas ini bukan tanpa risiko. Camat Rupit, Muktaridi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan keamanan warga.
BACA JUGA:Sumatera Selatan Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bhumandala Award 2024
BACA JUGA:Penguatan Kelembagaan Bawaslu Empat Lawang Jelang Pemilihan Serentak 2024 Digelar
Ia menghimbau masyarakat agar tidak mendulang di area dekat jembatan atau tebing sungai untuk menghindari kerusakan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan ini tidak berdampak negatif pada lingkungan,” jelasnya.
Fenomena Mendulang Emas: Musiman dan Penuh Risiko
Fenomena mendulang emas di Sungai Rupit terjadi secara musiman, umumnya saat air sungai surut.
BACA JUGA:Ustadz Solihin Hasibuan Kini Telah Berpulang
BACA JUGA:Ponsel Teranyar Apple Masih Dilarang Beredar di Indonesia, iPhone Kini Turun Harga!
Aktivitas ini terlihat di beberapa titik sepanjang aliran Sungai Rupit hingga Sungai Rawas.
Namun, fenomena ini membawa tantangan tersendiri, terutama risiko kecelakaan dan potensi kerusakan lingkungan yang kian meningkat.
Sebelumnya, aktivitas penambangan liar emas di Muratara sempat marak, terutama dengan menggunakan mesin dompeng.
Mesin ini mengakibatkan pencemaran air, menghilangkan biota sungai seperti ikan dan udang, serta menimbulkan dampak buruk terhadap ekosistem setempat.
BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Gelar Rapat Kerja Teknis Pilkada Serentak Tahun 2024
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah untuk Masyarakat dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73
Pihak kepolisian pun gencar menertibkan penambang ilegal ini sejak tahun 2020.