RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tak tahan lagi dengan penganiayaan dan ancaman dari anak kandungnya, seorang ayah berinisial Akhmad (60) melaporkan anaknya yang berusia 20 tahun, AR, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada 29 Oktober kemarin.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat mengenai dinamika hubungan keluarga yang bisa berujung pada tindakan kriminal.
Akhmad mengungkapkan, penganiayaan ini bermula ketika ia memergoki AR mencoba membongkar warung miliknya di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II, Kota Palembang.
"Saya tegur dia karena khawatir tindakan tersebut bakal ditiru orang lain. Saya ingin dia tidak mengulangi perbuatannya," jelas Akhmad.
BACA JUGA:Serem! Pelaku Begal Menyerahkan Diri Setelah Temannya yang Tewas Didor Polisi Datang dalam Mimpi
BACA JUGA:Sepeda Motor Remaja Empat Lawang Dirampas Empat Pria Tak Dikenal
Setelah memperbaiki jendela yang dirusak, AR mendekat dan meminta uang jajan.
Saat Akhmad menyatakan tidak memiliki uang, AR justru masuk ke dalam warung dan mengambil tabung gas elpiji tiga kilogram.
Ketika Akhmad melarang, AR menghantamkan tabung gas tersebut ke wajah ayahnya dan mengancam akan menghabisi nyawanya.
"Saya mengalami memar di wajah akibat hantaman tabung gas. Dia pergi begitu saja dengan membawa tabung gas," ungkap Akhmad sambil menunjukkan lukanya.
BACA JUGA:Heboh! Jasad Pensiunan PNS Ditemukan di Ruko dengan Kondisi Mengenaskan
BACA JUGA:Mahasiswa Asal Seluma Terancam Gagal Wisuda Usai Terlibat Kasus Peredaran Ganja dari Empat Lawang
Tindak penganiayaan ini bukanlah kejadian pertama, melainkan sudah sering terjadi setiap kali keinginannya tidak dipenuhi.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan ini telah diterima dan kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.