Mantap! Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI

Minggu 27-10-2024,15:44 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Selain itu, pemegang tabungan BRI BritAma juga akan mendapatkan kenaikan limit:

BACA JUGA:Saham BBRI Menjadi Primadona Trader Lokal

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Hadiri Pelantikan IKPM, Dorong Mahasiswa Berkontribusi untuk Daerah

Transfer sesama BRI: dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta.

Pembayaran EDC dalam negeri: dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.

Pembayaran EDC luar negeri: dari Rp5 juta menjadi Rp150 juta.

Bagi pemegang tabungan BRI BritAma (silver) dan tabungan BRI Simpedes, kenaikan limit juga diterapkan:

Transfer sesama BRI: dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta.

Pembayaran EDC dalam negeri: dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Pembayaran EDC luar negeri: dari Rp2 juta menjadi Rp100 juta.

Cara Mengatur Limit Transaksi di BRImo

Nasabah dapat dengan mudah mengatur limit transaksi sesuai kebutuhan melalui aplikasi BRImo. Berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Pinjaman UMi BRI Hanya Bisa Diajukan Lewat Agen Brilink, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Palembang Sabet Gelar Juara Umum di Porsadin Sumsel 2024, Raih 16 Medali Emas

1. Buka aplikasi BRImo dan klik "Akun".

2. Pilih "Pengelolaan Kartu".

Kategori :