Anton, yang berasal dari Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, pindah ke Desa Paya Besar setelah menikah dengan warga setempat.
BACA JUGA:Muara Enim Dihantam Puting Beliung, Ratusan Pohon Tumbang dan Fasilitas Umum Rusak Parah
BACA JUGA:BeAt VS Revo! Seorang Guru Terluka Parah Terpaksa Rujuk ke Palembang
Sebelum kejadian, Anton sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya karena uang hasil penjualan sepeda motornya habis dipakai untuk berjudi online.
"Diduga hal ini memicu tekanan emosional yang berat bagi korban," jelas Yusri.
Peringatan dari Kapolres Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, turut prihatin atas kejadian ini.
BACA JUGA:Lagi dan Lagi! Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Kali Ini Dua Tersangka Ditangkap
BACA JUGA:Soni Permata Subuh Kembali Terpilih Menjadi Ketua PB IKA LKS Kabupaten Empat Lawang
Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan akan bahaya judi online.
"Kecanduan judi online bukan hanya menguras harta, tapi juga dapat merusak kondisi psikologis seseorang," tegasnya.
Bagus juga mengimbau masyarakat agar waspada dan melaporkan jika mengetahui aktivitas terkait judi online di lingkungannya.
"Ini adalah ancaman serius yang perlu segera kita tangani bersama," tambahnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Teken Kerjasama dengan Kabupaten/Kota Demi Optimalisasi Pajak Daerah
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Libatkan Mobil Dinas, Satu Orang Tewas!
Palembang, Daerah dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Sumsel