Mahasiswi di Prabumulih Ditangkap Polisi Saat Ambil Ijazah, Kasusnya Terkait Video tak Senonoh!

Selasa 22-10-2024,19:07 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang mahasiswi berinisial FS (18) asal Jalan Ahmad Dahlan, Prabujaya, ditangkap oleh Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih pada Sabtu lalu. 

Penangkapan ini terkait dugaan kasus pemerasan terhadap DN (19), seorang teman dekat FS yang berasal dari Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim. 

Kasus ini berhasil diungkap setelah setahun lebih aksi pemerasan dilakukan oleh tersangka.

FS dituduh memeras DN dengan ancaman akan menyebarkan video tidak senonoh korban. 

BACA JUGA:Remaja 17 Tahun Dipasung oleh Ibunya di Prabumulih, Warga Resah

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Prabumulih, Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas Pertamina

Aksi pemerasan ini semakin intensif sejak 17 Mei 2023, dengan puncaknya di sebuah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih. 

Di tempat tersebut, FS mengancam korban dan memaksa DN untuk mentransfer uang serta menyerahkan barang-barang berharga seperti emas dan handphone. 

Total kerugian yang dialami DN diperkirakan mencapai Rp66 juta.

Kepala Polres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, mengungkapkan bahwa FS ditangkap saat tengah berada di sebuah sekolah untuk mengambil ijazahnya. 

BACA JUGA:PPKBPPPA Prabumulih Borong Tiga Penghargaan Bergengsi

BACA JUGA:Puluhan Sepeda Motor Warga Prabumulih Mogok di Jalan, BBM di SPBU Ternyata Bercampur Air

"Tim segera bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka," kata AKP Herli Setiawan.

Berdasarkan penyelidikan, video yang dijadikan alat pemerasan oleh FS adalah rekaman saat DN sedang tertidur. 

Diduga, video tersebut diambil oleh FS tanpa sepengetahuan korban. 

Kategori :