Dengan pembatasan iklan politik, kedua raksasa teknologi ini berharap bisa meminimalkan risiko informasi yang menyesatkan atau manipulasi opini publik di tengah proses penghitungan suara yang masih berjalan.
BACA JUGA:Musyawarah Sengketa Pilkada Empat Lawang Berakhir Tanpa Kesepakatan
BACA JUGA:Joncik Enggan Layani Haters, Fokus Wujutkan Program Empat Lawang Madani Jilid II
Menghindari Manipulasi Iklan dengan Teknologi AI
Selain pembatasan iklan, Meta telah mengambil langkah proaktif dengan mewajibkan pengungkapan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam iklan politik.
Ini merupakan upaya untuk menjaga transparansi dan mencegah manipulasi iklan yang bisa mempengaruhi persepsi publik.
Dengan semakin canggihnya teknologi digital, potensi manipulasi gambar, video, dan teks dalam iklan politik meningkat, sehingga langkah Meta ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
BACA JUGA:25 September Kampanye Dimulai! Joncik-Arifa’i Siapkan Dua Lokasi Kampanye Akbar
BACA JUGA:Paslon Tunggal Joncik-Ariva’i Dapat Nomor 2
Peran Teknologi dalam Pemilu
Google dan Meta, sebagai dua platform teknologi terbesar, memiliki peran penting dalam mengatur aliran informasi selama pemilu.
Kebijakan ini menunjukkan bagaimana perusahaan teknologi besar menghadapi tantangan baru di era digital, di mana informasi dapat dengan cepat menyebar dan mempengaruhi opini masyarakat dalam skala besar.
Penegakan Kebijakan di Tengah Ketatnya Persaingan
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Gelar Pengudian Nomor Urut Paslonkada
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Tetapkan Joncik Muhammad - A Rivai Sebagai Calon Tunggal Bupati 2025-2030
Penerapan kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga integritas pemilu, tetapi juga menegaskan komitmen Google dan Meta dalam menjalankan peran mereka sebagai penjaga ekosistem informasi digital.