RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Google, anak perusahaan Alphabet Inc. (GOOGL, GOOG), secara resmi mengajukan banding darurat kepada Pengadilan Banding Sirkuit 9 untuk menghentikan perubahan yang diputuskan oleh Hakim James Donato dalam kasus Epic v. Google.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah implementasi keputusan pengadilan yang mengharuskan Google membuka akses bagi toko aplikasi pihak ketiga di Google Play dan menghilangkan kewajiban penggunaan Google Play Billing untuk aplikasi yang didistribusikan melalui platform tersebut.
Apa yang Terjadi?
Dilaporkan oleh The Verge, keputusan Hakim Donato yang menjadi pusat perselisihan telah diperdebatkan oleh Google.
BACA JUGA:Nokia N75 Max 5G: Hadirkan Snapdragon 8 Gen 3, Kamera Utama 200MP dan Baterai Jumbo 7100mAh
BACA JUGA:Penemuan Makam Kuno Berusia 2.000 Tahun di Bawah Treasury Petra: Mengungkap Rahasia Bangsa Nabatea
Dalam putusan tersebut, Google diwajibkan mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga di Google Play, serta memberikan kebebasan bagi pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem pembayaran selain Google Play Billing.
Menyikapi hal ini, Google segera mengajukan banding dengan alasan keputusan ini mengancam keselamatan dan kenyamanan pengalaman pengguna Google Play.
"Menautkan ke unduhan aplikasi eksternal dari dalam aplikasi di Google Play berbahaya," demikian pernyataan dalam fact sheet yang dikeluarkan Google.
Google juga menyatakan bahwa keputusan ini akan memengaruhi lebih dari 100 juta pengguna Android di Amerika Serikat serta mengganggu hubungan kontraktual dengan ratusan ribu mitra bisnis Google.
BACA JUGA:Xiaomi 15 Ultra PunyanKamera 200MP, Siap Menggebrak Pasar Smartphone Android di 2025
BACA JUGA:Samsung Rilis Pembaruan Keamanan, Fokus Utama Perbaikan Sistem
Mengapa Ini Penting?
Wakil Presiden Urusan Regulasi Google, Lee-Anne Mulholland, menyuarakan kekhawatiran bahwa perubahan ini dapat berdampak negatif bagi pengguna Android, pengembang, dan produsen perangkat yang selama ini telah membangun bisnis sukses melalui ekosistem Android.
Banding Google menyatakan bahwa keputusan pengadilan, yang diajukan oleh pesaing utama mereka, Epic Games, dapat memicu risiko keamanan baru yang signifikan bagi pengguna. Keputusan ini juga berpotensi memaksa perubahan fundamental dalam hubungan bisnis Google dengan mitra globalnya.