Saat ini, ketiga pelaku ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus ini menyoroti dampak buruk kecanduan judi online terhadap kehidupan keluarga dan anak-anak.
Saat ini, ketiga pelaku ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus ini menyoroti dampak buruk kecanduan judi online terhadap kehidupan keluarga dan anak-anak.