KPU Sumsel Bagi Kampanye Pilgub 2024 dalam Tiga Zona, Empat Lawang Zona Berapa?

Jumat 27-09-2024,18:46 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) telah resmi membagi jadwal kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ke dalam tiga zona, guna memastikan pelaksanaan Pilgub 2024 berjalan lancar, aman, dan tertib. 

Pembagian zona ini diatur melalui Keputusan KPU Sumsel Nomor 126/2024, yang menetapkan tiga wilayah kampanye sesuai dengan kondisi geografis.

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko, menjelaskan bahwa zona kampanye dibagi berdasarkan wilayah yang berdekatan secara geografis, dengan tujuan agar pasangan calon (Paslon) dapat memaksimalkan waktu kampanye mereka.

“Waktu kampanye di setiap zona berlangsung selama tiga hari, dan Paslon dapat menentukan lokasi kampanye di dalam zona yang telah ditetapkan. Pembagian ini bertujuan untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan ketertiban selama masa kampanye,” kata Handoko pada Jumat (27/9/2024).

BACA JUGA:25 September Kampanye Dimulai! Joncik-Arifa’i Siapkan Dua Lokasi Kampanye Akbar

BACA JUGA:Wah! Warga di Kabupaten Ini Rela Keluarkan Modal Demi Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Pembagian Zona Kampanye

Dalam keputusan tersebut, zona kampanye dibagi sebagai berikut:

  • Zona I: Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), dan OKU Timur.
  • Zona II: Kota Prabumulih, Pagar Alam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Lahat, dan Empat Lawang.
  • Zona III: Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Setiap Paslon akan mengadakan kampanye sebanyak tujuh kali di masing-masing zona, yang akan berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.

BACA JUGA:Kampanye Pilgub dan Pilbup 2024 Kapan? Berikut Kata Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang

BACA JUGA:Wisatawan Inggris Dikritik di Spanyol, Kampanye Baru untuk Berpakaian dengan Pantas

Jadwal Kampanye Berdasarkan Zona

Sebagai contoh, pada masa kampanye 25-27 September, Paslon 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) dijadwalkan berada di Zona I, Paslon Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) di Zona III, dan Paslon Mawardi Yahya-RA Anita Noetinghati (Matahati) di Zona II. 

Pada 28-30 September, Paslon HDCU akan berpindah ke Zona II, ERA ke Zona I, dan Matahati ke Zona III. 

Rotasi ini akan terus berlanjut hingga akhir masa kampanye.

Kategori :