KPU Empat Lawang Gelar Pengudian Nomor Urut Paslonkada

Senin 23-09-2024,11:14 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

“Kami berpedoman pada aturan yang ada, termasuk PKPU nomor 8 tahun 2024. Berdasarkan perhitungan, pasangan HBA-Heny sudah melampaui batas maksimal masa jabatan, sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024 ini,” tegas Eskan. (*)

Kategori :