“Kami berpedoman pada aturan yang ada, termasuk PKPU nomor 8 tahun 2024. Berdasarkan perhitungan, pasangan HBA-Heny sudah melampaui batas maksimal masa jabatan, sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024 ini,” tegas Eskan. (*)
KPU Empat Lawang Gelar Pengudian Nomor Urut Paslonkada
Senin 23-09-2024,11:14 WIB
Editor : Mael
Kategori :