Warga Sukaraja Protes! Tanah dan Bangunan PAUD Hendak Diambil Alih Yayasan

Jumat 13-09-2024,18:34 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Peralihan Fungsi dan Renovasi oleh Yayasan

BACA JUGA:Melza Elen Ajak Teladani Rasulullah

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kalapas Empat Lawang Kunjungi BNNK Kabupaten Empat Lawang

Seiring berjalannya waktu, tempat mengaji tersebut berubah menjadi RA atau PAUD yang dikelola di bawah Kementerian Agama. 

Yayasan pun melakukan beberapa renovasi seperti mengganti atap, mengecat ulang, serta memasang lantai keramik. 

Namun, belakangan ini muncul isu bahwa tanah dan bangunan tersebut hendak diambil alih oleh pihak yayasan.

"Kami sangat tidak terima dengan rencana tersebut karena kami yang membangun tempat itu," kata Sunardi. 

BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang dan PLN Lubuk Linggau Tandatangani Perjanjian Kerjasama PBJT-TL

BACA JUGA:Update Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Empat Lawang 511 Pendaftar Verifikasi Berkas Masih Berlangsung

Warga menuntut agar gedung tersebut dikembalikan kepada masyarakat dan kembali difungsikan sebagai tempat mengaji.

Mediasi Gagal dan Gugatan Miliaran Rupiah

Ahmad Dawam, ahli waris dari tanah wakaf tersebut, menegaskan bahwa dirinya telah mencoba melakukan mediasi dengan pihak yayasan. 

Namun, setiap kali mediasi dijadwalkan, pihak yayasan tidak hadir. 

BACA JUGA:Muslimat NU Gencarkan Program Ibu Asuh untuk Tekan Angka Stunting di Sumsel

BACA JUGA:Hindari Tabrakan ala Adu Banteng, Mobil SUV Masuk Jurang Sedalam 40 Meter

"Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, tapi mereka tidak pernah datang. Setelah itu, tiba-tiba muncul somasi dari pihak yayasan," ungkap Ahmad Dawam.

Kategori :