"Jika prosesnya sudah diketahui oleh masyarakat atau nyelabar, maka pernikahan wajib dilaksanakan," tambah tetua adat.
BACA JUGA:Menjelajahi Kekuatan dan Kebudayaan Tradisi Gigi Runcing Suku Mentawai, Ini Penjelasanya
BACA JUGA:Legenda Maung Panjalu, Harimau Jelmaan Cucu Kembar Prabu Siliwangi Menjaga Pajajaran dan Majapahit
Setelah sah menjadi suami istri, pasangan ini akan menempati Bale Kodong, sebuah rumah kecil yang menjadi tempat tinggal sementara mereka.
Di Bale Kodong, mereka akan merencanakan masa depan bersama hingga mampu membangun rumah sendiri.
Tradisi kawin culik ini masih terus dijaga oleh Suku Sasak Sade sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal mereka, mencerminkan keunikan adat istiadat yang diwariskan turun-temurun di Lombok. **