RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Suku Sasak Sade di Lombok, Nusa Tenggara Barat, memiliki tradisi unik dalam pernikahan yang masih lestari hingga kini, yaitu tradisi 'kawin culik'.
Dalam tradisi ini, pria diharuskan menculik pujaan hatinya sebelum pernikahan dapat dilangsungkan.
Proses ini menjadi simbol kesiapan dan keberanian pria dalam memperjuangkan cintanya.
Menurut salah satu tetua adat di Sade, Proses kawin culik ini biasanya dilakukan setelah pasangan menjalin hubungan asmara.
BACA JUGA:Jejak Sejarah Megalitikum di Desa Kamal, Jember: Situs Klanceng dan Duplang
BACA JUGA:Jejak Peninggalan Majapahit di Jember: Menyibak Sejarah yang Tersembunyi
Setelah mereka merasa cocok, maka penculikan akan dilakukan.
Pada hari yang telah ditentukan, pasangan akan bertemu di lokasi yang dirahasiakan, seperti di bawah pohon, sawah, atau sumur.
Janjian rahasia ini tidak boleh diketahui oleh siapa pun, terutama keluarga pihak wanita.
Setelah bertemu, pria akan membawa wanita tersebut ke tempat tersembunyi.
BACA JUGA:9 Senjata Tradisional Indonesia dan Sejarahnya yang Menarik
Setelah penculikan berhasil, pihak pria harus segera mengutus dua orang untuk menyampaikan kabar kepada orang tua sang wanita bahwa putri mereka telah diculik.
Orang yang mengantar kabar ini biasanya orang netral, bukan bagian dari keluarga kedua belah pihak.
Jika penculikan berhasil, pernikahan antara pria dan wanita tersebut harus segera dilaksanakan karena sudah diketahui oleh masyarakat desa.