Bank Digital dan Digital Banking, Apa Bedanya?

Selasa 27-08-2024,11:50 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID  - Perkembangan teknologi dalam industri perbankan telah memperkenalkan dua istilah yang sering membingungkan, yaitu bank digital dan digital banking. 

Meskipun keduanya terdengar mirip, terdapat perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami. 

Artikel ini akan menjelaskan secara rinci apa itu bank digital dan digital banking, serta perbedaan antara keduanya.

Bank Digital: Layanan Perbankan Tanpa Batasan Fisik

BACA JUGA:Wow! Ada Promo Bagi Nasabah BRI Pekan Terakhir Agustus di Berbagai Kota, Palembang Juga Ada!

BACA JUGA:BURUAN! Kementerian ESDM Telah Luncurkan Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis

Bank digital adalah inovasi dalam dunia perbankan yang memungkinkan seluruh aktivitas dilakukan secara online. 

Mulai dari pembukaan rekening hingga transaksi keuangan, semua dilakukan melalui platform digital tanpa perlu mengunjungi kantor fisik. 

Contoh yang cukup dikenal di Indonesia adalah Blu by BCA. 

Layanan perbankan ini menarik perhatian, khususnya di kalangan generasi muda yang terbiasa dengan kemudahan teknologi.

BACA JUGA:Waspada! Kebiasaan Keuangan Zodiak Berikut Bisa Bikin Boncos

BACA JUGA:Update Gaji dan Tunjangan CPNS 2024, Resmi Berlaku per 1 September 2024

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank digital adalah bank yang mengadopsi digitalisasi penuh dalam semua produknya. 

Seluruh layanan dan produk perbankan ditawarkan secara digital, tanpa interaksi langsung di kantor fisik. 

Kehadiran bank digital diatur dalam regulasi OJK, seperti POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan POJK Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

Kategori :