Pemerintah Siapkan Skema Pembelian Beras untuk ASN

Jumat 09-08-2024,08:45 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sumatera Selatan (Sumsel) telah mencatatkan prestasi sebagai salah satu daerah penghasil beras surplus di Indonesia, dengan total produksi mencapai 780 ribu ton per tahun. 

Sebagian besar kelebihan produksi ini, sekitar 90 persen, didistribusikan ke provinsi Jambi, sedangkan sisanya dikirim ke Jakarta dan Jawa.

Namun, untuk memaksimalkan penyerapan beras di dalam wilayah Sumsel, pemerintah daerah kini menyiapkan skema pembelian beras khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan data yang ada, sebanyak delapan pemerintah daerah (pemda) di Sumsel telah direncanakan untuk menyalurkan beras kepada ASN. 

BACA JUGA:Proyek Junction Palembang Digarap Hutama Karya, Ditargetkan Rampung 2025

BACA JUGA:Rafflesia Hasseltii Mekar di Hutan Sukaraya Baru

Potensi pembelian beras ini diperkirakan akan melibatkan 53.075 ASN, dengan rincian 12 ribu orang dari Pemprov Sumsel, 18 ribu dari Palembang, 6 ribu dari Ogan Komering Ilir (OKI), dan 8 ribu dari Musi Banyuasin. 

Selain itu, Muara Enim akan melibatkan 6 ribu ASN, Lubuklinggau 3 ribu, Musi Rawas 5 ribu, serta Musi Rawas Utara lebih dari 1.000 orang.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel, Basyaruddin Akhmad, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang membahas strategi pembelian beras oleh ASN, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil mengingat Sumsel memiliki surplus beras yang besar. 

“Kami ingin memanfaatkan surplus ini untuk memenuhi kebutuhan beras ASN di Sumsel,” ujar Basyaruddin dalam pertemuan di Gedung Bina Praja, kemarin.

BACA JUGA:Tragedi di Jalanan Sepi! Kisah Sopir Truk Diduga Rudapaksa IRT

BACA JUGA:Penjabat Gubernur Sumsel Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Tahun 2024

Ia juga menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk menekan laju inflasi di daerah, mengingat Bulog akan membeli beras langsung dari petani dengan harga di bawah pasar. 

Masing-masing pemda akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bulog untuk melaksanakan program ini. 

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengajukan kebutuhan beras kepada Sekda. Kami berharap bisa melaksanakan program ini mulai bulan September,” tambahnya.

Kategori :