RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kasus kontroversial melibatkan seorang mahasiswi Universitas Abdurrab Pekanbaru, Marisa Putri, telah menarik perhatian publik.
Marisa, yang baru terdaftar di jurusan Psikologi pada tahun akademik 2023/2024, kini tengah diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba setelah hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine.
Informasi ini awalnya terungkap melalui percakapan di kalangan teman-temannya, yang mencerminkan karakter Marisa sebagai individu yang kurang ekspresif dan sering merasa aman karena keahliannya dalam berbagai bidang.
Salah satu teman mengungkapkan, "Mukanya flat, orangnya jarang ada ekspresi," menambahkan bahwa Marisa sering menemani pria dewasa dalam kegiatan sosial.
BACA JUGA:Sejarah Wayang Kulit: Kesenian Indonesia yang Mendunia
BACA JUGA:Potensi Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Empat Lawang 2024
Pelaku, yang diduga terlibat dalam hiburan malam, menjalani tes urine yang hasilnya mengindikasikan adanya zat amphetamine.
Namun, hingga saat ini, Marisa Putri belum mengakui perbuatannya.
Alvin, seorang sumber yang terlibat dalam proses pemeriksaan, menjelaskan, "Hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine, namun yang bersangkutan belum mengakui penggunaan narkoba."
Pihak Universitas Abdurrab Pekanbaru telah merespons berita ini dengan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya.
BACA JUGA: Ki Gedeng Kasmaya (Giri Dewata): Sejarah dan Warisan di Cirebon Girang
BACA JUGA:Sejarah Asal-Usul Bengkulu Konon Terbilang Unik
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menjaga integritas lingkungan pendidikan, terutama bagi mahasiswa yang baru memasuki dunia akademis.
Ke depan, diharapkan kampus dapat memberikan klarifikasi serta mengambil tindakan yang sesuai untuk memastikan kualitas dan keamanan lingkungan belajar.