"Per kemarin itu, tiga (VPN) dulu kita uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online," kata Budi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta.
BACA JUGA:Kak Seto Desak Kominfo Bersihkan Game dengan Unsur Kekerasan
BACA JUGA:OJK Perkuat Upaya Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Kominfo juga akan membatasi transaksi transfer pulsa hingga maksimal Rp 1 juta per hari guna mencegah penggunaannya sebagai alat judi online.
Sebelumnya, Budi menyatakan keheranannya karena ada yang melakukan transfer pulsa hingga Rp 2 miliar.
"Kominfo akan ada regulasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari, supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online," ucap Budi.
BACA JUGA:Iklan Judi Online Menyusupi Ribuan Situs Pemerintah di Indonesia
BACA JUGA:Viral Anak 12 Tahun Kecanduan Judi Online: Fakta atau Hoaks?
Dengan berbagai langkah ini, Kominfo berharap dapat mengurangi dampak buruk dari judi online dan pinjol ilegal terhadap masyarakat Indonesia.