Korban Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Desak Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Sumsel

Minggu 28-07-2024,10:20 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Korban kasus pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), Mulyadi Mustofa, mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru. 

Desakan ini muncul karena Herman Deru, yang merupakan salah satu pihak terlapor, belum juga diperiksa oleh penyidik.

"Kenapa Herman Deru belum juga diperiksa, padahal dia salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri," ungkap Mulyadi dilansir dari Koran Babel Pos, Minggu (28/7/2024).

Ia menilai bahwa keterangan Herman Deru sangat penting karena saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel, Herman Deru adalah pemegang saham pengendali sekaligus pemimpin Rapat RUPSLB pada tahun 2020.

BACA JUGA:Mantan Kades Tanjung Raya Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

BACA JUGA:Astaga! 60 Kasus Dugaan Korupsi Dilaporkan ke Kejari Lubuklinggau

Mulyadi berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Herman Deru. 

Sebab, penyidik telah lebih dahulu memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dan 10 pemegang saham lainnya terkait kasus ini. 

"Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. 

BACA JUGA:Kejari OKU Timur Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

BACA JUGA:Kejari OKI Bidik Dugaan Korupsi di Dispora, 38 Orang Diperiksa!

Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober lalu, jauh sebelum proses Pilkada mendatang dimulai. 

Herman Deru diketahui berencana maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang, sehingga Mulyadi khawatir jika kasus ini nantinya digunakan sebagai kampanye hitam.

"Saya berharap terlapor dapat segera diperiksa, mumpung proses Pilkada belum dimulai untuk menepis anggapan politisasi," tuturnya.

Kategori :