"Akibat perbuatan tersangka YR, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar lebih kurang Rp800.000.000," imbuh Toto.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengelolaan dana publik namun diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Toto menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen untuk menjalankan proses hukum yang adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Air Panas Hapanasan: Destinasi Relaksasi Alami di Riau
BACA JUGA:Taman Nasional Tesso Nilo: Surga Keanekaragaman Hayati di Riau
"Saat ini masih kami dalami, apakah ada tersangka lain yang terlibat," pungkasnya. (**)