BACA JUGA:Museum Sang Nila Utama: Menelusuri Sejarah dan Budaya Riau
BACA JUGA:Masjid Raya Pekanbaru: Landmark Bersejarah di Bumi Lancang Kuning
Ketiga ASN tersebut diduga sengaja tidak melaksanakan tugas pengawasan, meskipun perbuatan PT. Andalas Bara Sejahtera seharusnya bisa dicegah oleh mereka, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya. (**)