MUARAENIM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Jajaran Polres Muara Enim melakukan penggerebekan gelanggang sab noung ayam di Kecamatan Lawang Kidul, namun sayangnya saat penggerebekan lokasi sudah sepi dan tidak ada satupun penjudi sabung ayam yang ditemukan.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol HandrySanto SH bersama Polsek Lawang Kidul dan Koramil 0404-05 Tanjung Enim ini dilakukan pada hari Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Lokasi sabung ayam tersebut berada di areal kebun durian milik warga di Bara Lestari 1, Bintan, Desa Keban Agung.
"Saat tiba di lokasi, memang terlihat gelanggang sabung ayamnya, namun dalam keadaan kosong tidak ada satu pun pemain di sana," ujar Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH.
Tim gabungan kemudian langsung membongkar dan memusnahkan gelanggang sabung ayam tersebut.
"Ada bak terpal tempat mandi ayam, terpal atap gelanggang serta gelanggang yang terbuat dari papan, kayu dan bambu, semua dibongkar," ungkap AKP Darmanson.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena kawasan tersebut kerap dijadikan tempat aktivitas judi sabung ayam.
"Saat ini belum diketahui siapa pemilik judi gelanggang sabung ayam ini, masih kami cari," tegasnya.
AKP Darmanson menambahkan bahwa kemungkinan para pemain sabung ayam ini akan kembali ke lokasi tersebut.
Oleh karena itu, dilakukan pembongkaran terhadap lokasi sabung ayam tersebut.
"Tapi bisa saja mereka buat gelanggang di tempat yang berbeda. Untuk itu diharapkan Bhabinkamtibmas bisa aktif memberikan imbauan mengenai dampak perjudian sabung ayam," tuturnya.
Pemilik lahan kebun durian yang digunakan sebagai lokasi sabung ayam juga akan dipanggil dan dimintai keterangan.
"Kami imbau masyarakat tidak terlibat dalam perjudian sabung ayam ini karena jelas melanggar hukum. Kalau kedapatan pasti kami tindak," pungkasnya. (*)