Pernikahan Dini di Empat Lawang Tertinggi di Sumsel, Ini Faktornya!

Jumat 19-07-2024,19:32 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

BACA JUGA:Mengulik Gunung Yoshino: Surga Bunga Sakura di Nara, Jepang

Munfajir menegaskan bahwa idealnya usia pernikahan bagi perempuan adalah 19 tahun dan laki-laki 21 tahun. 

"Anjuran kita ya itu tadi, wanitanya minimal 19 tahun, prianya minimal sudah 21 tahun. Karena, sudah cukup matanglah umur segitu," tandasnya.

DPPKB Empat Lawang terus berupaya untuk menekan angka pernikahan dini dengan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Kementerian Agama di Empat Lawang. 

Munfajir berharap dengan kerjasama dari berbagai pihak, permasalahan pernikahan dini di Empat Lawang dapat segera diatasi.

BACA JUGA:Mengulik Keindahan Taman Maruyama di Kyoto

Dampak Negatif Pernikahan Dini

Pernikahan dini memiliki banyak dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental, serta masa depan pasangan yang menikah. Dampak negatif tersebut antara lain:

- Kesehatan fisik: Perempuan yang menikah dini berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan, serta melahirkan bayi dengan berat badan rendah.

- Kesehatan mental: Perempuan yang menikah dini berisiko lebih tinggi mengalami depresi, kecemasan, dan stres.

- Masa depan: Pernikahan dini dapat menghambat pendidikan dan karir pasangan yang menikah.

BACA JUGA:Kastil Himeji: Keindahan yang Memukau di Musim Semi

Upaya Pencegahan Pernikahan Dini

Upaya pencegahan pernikahan dini perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga. 

Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:

- Meningkatkan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini.

Kategori :