"Kalau kita punya, pemilik sendiri, mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh. Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa toh," ucapnya.
Penjualan lahan yang mencakup Masjid Fatimah Umar ini menimbulkan berbagai spekulasi dan reaksi dari masyarakat, terutama mengingat peran penting masjid sebagai tempat ibadah bagi warga sekitar.
BACA JUGA:Karakter Baik dan Empati: Membentuk Pribadi Unggul pada Anak Laki-laki
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai nasib masjid tersebut jika lahan tersebut benar-benar dijual. (*)