Langkah Mudah untuk Cek Penerima PIP Online

Selasa 16-07-2024,07:15 WIB
Reporter : DWIKA
Editor : DWIKA

- Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan PIP serta besaran dana bantuan yang diterima.

Besaran Bantuan PIP

Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan peserta didik:

- SD, SDLB, dan Paket A: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan akhir: Rp 225.000)

- SMP, SMPLB, dan Paket B: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan akhir: Rp 375.000)

- SMA, SMK, SMALB dan Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (siswa baru dan akhir: Rp 900.000)

BACA JUGA:Gaji 13 Belum Cair, Pj Bupati Himbau PNS Sabar Menunggu Proses Pencairan

Kriteria Khusus Penerima PIP

Selain KIP dan keluarga miskin/rentan miskin, beberapa kriteria khusus juga menjadi pertimbangan untuk mendapatkan PIP, seperti:

- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

- Peserta didik yang merupakan yatim piatu atau dari latar belakang keluarga yang terkena dampak bencana alam atau konflik.

- Peserta didik dengan kondisi khusus seperti kelainan fisik atau korban musibah.

BACA JUGA:Tips Persiapan Hari Pertama Masuk Sekolah: Memulai Tahun Ajaran 2024 dengan Semangat Baru

Dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP), diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala oleh biaya, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan. (*) 

Kategori :