RAKYATEMPATLAWANG DISAAT. ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat membiayai pendidikan mereka.
Bantuan ini mencakup pemberian uang tunai serta perluasan akses dan kesempatan belajar yang merata bagi semua.
Tujuan Utama PIP
Salah satu tujuan utama dari Program Indonesia Pintar (PIP) adalah untuk mencegah putus sekolah di kalangan anak-anak yang tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Dengan adanya PIP, diharapkan semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
BACA JUGA:Strategi Efektif Meraih Beasiswa Kuliah di Luar Negeri
Siapa yang Berhak Mendapatkan PIP?
PIP diberikan kepada dua kelompok utama peserta didik:
1. Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Peserta didik yang memiliki KIP secara otomatis dapat menerima bantuan ini.
2. Peserta Didik dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin: Selain pemegang KIP, PIP juga diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan kriteria tertentu.
Proses Penyaluran Dana PIP
Dana PIP disalurkan secara bertahap dengan periode tertentu. Untuk mengetahui apakah seorang anak termasuk penerima PIP, orang tua atau wali bisa mengakses informasi melalui situs resmi PIP Kemendikbud. Prosesnya cukup sederhana:
- Kunjungi [situs resmi PIP Kemendikbud](https://pip.kemdikbud.go.id) melalui handphone.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).