RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Universitas Negeri Semarang (Unnes) telah mengumumkan kebijakan tidak ada kenaikan biaya kuliah bagi mahasiswa diploma (D3) atau sarjana (S1) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri untuk tahun akademik 2045/2025. Kebijakan ini dinyatakan melalui Keputusan Rektor Nomor T/3216/UN37/HK.02/2024.
Menurut pernyataan yang diambil dari akun Instagram resmi @unnes_semarang pada Minggu, 14 Juli 2024, calon mahasiswa yang diterima melalui jalur seleksi mandiri, jalur khusus, atau jalur kerja sama diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester serta iuran pengembangan institusi (IPI). Besaran IPI akan ditentukan oleh calon mahasiswa saat mendaftar seleksi mandiri.
IPI merupakan biaya sekali bayar selama masa kuliah yang bertujuan untuk pengembangan institusi. Untuk program studi (prodi) non-kedokteran, IPI dibagi dalam enam kelompok dengan besaran mulai dari Rp 0 hingga Rp 25 juta. Sedangkan untuk prodi kedokteran, besaran IPI bervariasi dari Rp 0 hingga Rp 150 juta tergantung pada kelompoknya.
Pengumuman hasil seleksi mandiri jalur prestasi telah dilakukan pada 8 Juli 2024, sementara hasil seleksi mandiri UTBK-SNBT diumumkan pada 13 Juli 2024.
BACA JUGA:Tips Persiapan Hari Pertama Masuk Sekolah: Memulai Tahun Ajaran 2024 dengan Semangat Baru
Mahasiswa yang diterima diharapkan mendaftar mulai tanggal 15 hingga 18 Juli 2024. Selain itu, Unnes masih membuka pendaftaran seleksi mandiri reguler gelombang dua hingga 19 Juli 2024.
Dengan kebijakan ini, Unnes berkomitmen untuk menyediakan pendidikan yang terjangkau dan transparan kepada seluruh mahasiswa baru, sambil terus meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas institusi secara keseluruhan.(*)