Mirip Kasus Hasyim Asy'ari, Skandal Perempuan Bikin Menteri Era Soekarno Ini Dihukum Mati

Sabtu 06-07-2024,20:40 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/7/2024) terkait tindakan asusila.

Kejadian ini menambah daftar pejabat negara Indonesia yang terseret skandal perempuan.

Kasus Hasyim Asy'ari mengingatkan publik akan skandal besar lainnya di era Soekarno yang melibatkan Jusuf Muda Dalam (JMD), Menteri Urusan Bank Sentral pada dekade 1960-an.

Akibat skandal perempuan dan berbagai kasus lainnya, JMD akhirnya dihukum mati oleh pengadilan.

BACA JUGA:Pilu, Ibu Hamil Muda dan Anaknya Ditemukan Tewas Berpelukan di Sungai Citarum

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Baturaja Ditangkap Polisi

Jusuf Muda Dalam, sebagai Menteri Urusan Bank Sentral, memiliki akses luas terhadap keuangan negara.

Namun, ia tergoda menggunakan uang negara untuk keperluan pribadinya, terutama terkait urusan perempuan.

Skandal ini terungkap pada Agustus 1966, di bawah pengawasan Letnan Jenderal Soeharto.

Menurut laporan kasus "Anak Penyamun di Sarang Perawan (Skandal JMD)" (1966), JMD diketahui menggelapkan uang negara sebesar Rp97 miliar.

BACA JUGA:Mengulas Inggris vs Swiss, Siapa yang Bakal Melaju ke Semifinal?

BACA JUGA:Bocoran Harga dan Jadwal Rilis EA Sports FC 25

Uang tersebut digunakan untuk menghidupi 25 perempuan yang menjadi selingkuhannya.

Mereka diberi uang, rumah, dan mobil, bahkan beberapa dinikahinya. JMD diketahui memiliki enam istri.

Salah satu perempuan yang terseret dalam pusaran kasus JMD adalah penyanyi kondang Titiek Puspa, yang saat itu berusia 29 tahun.

Kategori :