Jika dokter gigi menemukan indikasi medis yang memerlukan perawatan lebih lanjut, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh rujukan dari FKTP pertama.
Surat rujukan ini digunakan untuk mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan lanjutan dari dokter gigi spesialis atau sub spesialis.
Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang tepat, Anda bisa menjaga kesehatan gigi dan mulut tanpa perlu khawatir mengenai biaya scaling.
Prosesnya melibatkan kunjungan ke FKTP yang terdaftar, pemeriksaan oleh dokter gigi, dan jika diperlukan, rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.
BACA JUGA:Mana yang Lebih 'Sehat'? Daging Sapi dan Kambing, Simak Disini.!
Scaling gigi yang rutin tidak hanya menjaga kesehatan mulut tetapi juga mencegah berbagai penyakit yang bisa timbul dari kebersihan mulut yang buruk.
Dengan BPJS Kesehatan, Anda dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.(*)