Tambahan Penghasilan untuk Guru Non Sertifikasi dari Nadiem Makarim akan Cair Bulan Juli 2024

Rabu 19-06-2024,10:48 WIB
Reporter : DWIKA
Editor : DWIKA

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan perhatian khusus kepada para guru non sertifikasi dengan menyiapkan dana tambahan penghasilan yang akan cair pada bulan Juli 2024.

Langkah ini menunjukkan komitmen Nadiem tidak hanya kepada guru yang sudah tersertifikasi tetapi juga kepada guru non sertifikasi.

Dana tambahan penghasilan ini telah diatur dalam Permendikbud No. 45 tahun 2023. Nominal yang ditetapkan untuk tambahan penghasilan ini adalah sebesar Rp 250.000 per bulan.

Sesuai ketentuan yang ada, dana ini akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

BACA JUGA:Beasiswa Pendidikan Tinggi Melalui BPPT: Peluang dan Tantangan

Oleh karena itu, pada bulan Juli 2024, yang merupakan jadwal pencairan triwulan II, guru non sertifikasi akan menerima dana sebesar Rp 750.000.

Perlu diketahui, pembayaran triwulan I telah dilakukan pada bulan April 2024.

Untuk dapat menerima tambahan penghasilan ini, guru non sertifikasi harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

1. Tidak memiliki sertifikat pendidik.

2. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1 dan/atau D-IV.

BACA JUGA:Jadwal dan Tata Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru Unsri 2024

3. Terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki status sebagai guru ASN di daerah yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Kategori :