BACA JUGA:Asal Usul Nama Borneo: Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan
Pada hari Senin dan Selasa, PNS dan PPPK tetap memiliki perbedaan dalam pemakaian seragam.
Dengan penerapan aturan ini, diharapkan PNS dan PPPK dapat menunjukkan keseragaman dan profesionalisme yang lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas dan semangat kebersamaan di kalangan aparatur negara.
Demikian informasi terbaru mengenai penyamaan pakaian dinas untuk PNS dan PPPK oleh Mendagri Tito Karnavian. (*)