Pakaian Dinas Khaki Resmi Dilarang untuk PPPK oleh Negara, Pelanggaran Akan Dikenai Sanksi

Jumat 31-05-2024,11:16 WIB
Reporter : Mael
Editor : Adi Candra

Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi, baik secara lisan maupun tulisan, oleh majelis kode etik.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat mematuhi dan menyesuaikan diri demi menjaga profesionalitas dan identitas sebagai abdi negara.***

Kategori :