PNS:
Senin: Khaki
Selasa: Khaki
Rabu: Kemeja putih dan celana atau rok hitam
Kamis: Batik atau sejenisnya
Jumat: Batik atau sejenisnya
BACA JUGA:Memahami Ilmu Pernikahan: Landasan Penting Sebelum Melangkah
PPPK:
Senin: Kemeja putih dan celana atau rok hitam
Selasa: Kemeja putih dan celana atau rok hitam
Rabu: Kemeja putih dan celana atau rok hitam
Kamis: Batik atau tenun atau lurik
Jumat: Batik atau tenun atau lurik
Sabtu: Batik atau tenun atau lurik atau baju adat khas setempat
Aturan ini berlaku bagi PNS dan PPPK di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Persiapan Pernikahan yang Tak Boleh Terlupakan: 10 Langkah Penting untuk Calon Pengantin