Kecelakaan Helikopter Presiden Iran: Upaya Penyelamatan dan Potensi Dampak Politik

Senin 20-05-2024,11:29 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : DWIKA

Proses Penyelamatan

Tim penyelamat yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk militer dan tenaga medis, telah dikerahkan ke lokasi kecelakaan. 

BACA JUGA:Kisah Pengantin Wanita yang Ternyata Pria di Desa Sekely, Halmahera Selatan

Namun, medan yang sulit dan cuaca yang terus berubah menjadi hambatan besar.

Pemerintah Iran juga menerima bantuan dari pihak luar, salah satunya adalah drone Turki yang membantu mengidentifikasi sumber panas yang diduga sebagai puing-puing helikopter.

Koordinat lokasi kecelakaan tersebut segera dibagikan kepada pihak berwenang Iran untuk memfasilitasi operasi penyelamatan.

Dampak Politik dan Konstitusi Iran

Kecelakaan ini bukan hanya masalah kemanusiaan, tetapi juga membawa dampak besar terhadap stabilitas politik Iran.

BACA JUGA:Kegiatan Tahunan Festival Serapungan Musi Kembali Diadakan, Pemerintah Berharap Bisa Masuk Kalender Nasional

Berdasarkan pasal 131 Konstitusi Iran, apabila Presiden meninggal dunia saat menjabat, wakil presiden pertama akan mengambil alih tugas-tugas kepresidenan dengan konfirmasi dari Pemimpin Tertinggi Iran.

Pemimpin Tertinggi Iran, yang memegang otoritas tertinggi di negara itu, akan memandu proses transisi kekuasaan.

Setelah itu, sebuah dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen, dan kepala yudikatif harus menggelar pemilihan umum untuk menentukan presiden baru maksimal 50 hari setelah presiden meninggal. 

Dengan demikian, konstitusi telah menetapkan mekanisme yang jelas untuk memastikan kelangsungan pemerintahan meskipun menghadapi situasi darurat seperti ini.

BACA JUGA:Berikut Nama-nama Pemenang Festival Serapungan dan Doorprize Motor, Terusan Sapu Bersih!

Masa Depan Politik Iran

Ebrahim Raisi terpilih sebagai presiden pada tahun 2021, dan masa jabatannya seharusnya berakhir pada tahun 2025. 

Kategori :