Sebagai konsekuensi dari tindakannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 388 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (*)
Konflik Batas Kebun Berujung Tragis: Berikut Kronologis Pembunuhan di Empat Lawang
Kamis 16-05-2024,15:55 WIB
Editor : Andika
Kategori :