Kecewa Riset Dianggap Tidak Berdasar, Tim Ilmuan Gunung Padang Protes
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam dunia penelitian, integritas ilmiah dan kebebasan akademis adalah pondasi utama bagi kemajuan pengetahuan.
Namun, ketika sebuah riset yang telah melalui proses yang panjang dan teliti tiba-tiba menjadi bahan kontroversi, itu menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan dan transparansi dalam komunitas ilmiah.
Inilah yang dialami oleh tim ilmuwan yang terlibat dalam penelitian Gunung Padang di Jawa Barat.
Meskipun riset mereka telah diterbitkan dalam jurnal arkeologi internasional yang terkemuka, mereka mendapati diri mereka dalam posisi yang sulit setelah riset mereka dipertanyakan oleh pihak asing yang tidak disebutkan.
Dalam pengantar ini, kita akan menjelajahi lebih dalam tentang kontroversi yang melibatkan pencabutan riset Gunung Padang dan protes tegas yang dilakukan oleh tim ilmuwan tersebut.
Sebuah riset yang mengungkap potensi piramida prasejarah yang terkubur di Gunung Padang, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah mengalami kendala yang kontroversial.
BACA JUGA:Gempa Bengkulu Selatan Terasa di Empat Lawang, Warga Shalat Tarawih Tak Terganggu
Penelitian yang berjudul 'Geo‐archaeological prospecting of Gunung Padang buried prehistoric pyramid in West Java, Indonesia', yang telah diterbitkan dalam jurnal arkeologi internasional, Archaelogical Prospection oleh Wiley pada tanggal 20 Oktober 2023, kini menjadi pusat perdebatan setelah diminta untuk dicabut oleh pihak asing yang tidak disebutkan.
Menurut Dr. Ali Akbar, arkeolog Universitas Indonesia yang terlibat dalam riset ini, proses penerbitan riset ini melalui proses yang panjang, namun baru setelah satu bulan terbit, tim ilmuwan mendapati bahwa ada kejanggalan.
Pihak ketiga yang anonim mengungkapkan keberatan terhadap riset tersebut, tanpa memberikan bukti yang cukup untuk mendukung klaim mereka.
Pada Januari 2024, pihak Wiley, penerbit jurnal tersebut, memutuskan untuk menarik tulisan tersebut (retraction) berdasarkan ulasan pihak ketiga yang anonim, yang menentang hasil penelitian tanpa dasar fakta ilmiah yang kuat.
Keputusan ini menimbulkan protes dari tim ilmuwan Gunung Padang, yang menyatakan kekecewaan mereka atas pencabutan yang dianggap tidak didasarkan pada kaidah ilmiah yang kuat.