Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Himbauan Ketua KPU Empat Lawang!

Minggu 11-02-2024,13:15 WIB
Reporter : M Farrel
Editor : M Farrel

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 resmi berakhir.

Dengan memasuki masa tenang kampanye pemilu 2024 ini, artinya tinggal menghitung hari untuk pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu.

Mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari, peserta maupun pemilih akan mulai memasuki masa tenang.

Peserta pemilu tampak telah melepaskan baliho ataupun spanduk kampanye mereka yang telah dipasang ketika masa kampanye dimulai.

BACA JUGA:Menggali Keunikan Pemakaman Cinere: Suasana Misterius dan Kejadian Paranormal

Di Kabupaten Empat Lawang sendiri hal serupa juga telah tampak dilakukan oleh peserta pemilu baik itu partai politik, calon legislatif maupun tim pemenangan capres-cawapres.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman S.Pd, mengatakan agar tak ada lagi segala bentuk kampanye dari peserta pemilu di Kabupaten Empat Lawang.

"Baik itu rapat terbatas maupun rapat umut, segala jenis APK, pokoknya hal ihwal yang berkaitan dengan kampanye," ucapnya kepada Rakyat Empat Lawang, Minggu, 11 Februari 2024.

BACA JUGA:Gaji Petugas Pemilu 2024: Kapan KPPS Empat Lawang Akan Menerima Penghasilan?

"Kami juga sudah melaksanakan rakor pembersihan APK, kemarin (Sabtu, 10 Februari), dengan peserta pemilu mulai dari parpol, caleg, maupun tim pemenangan capres-cawapres," ungkap.

Karena, tambah Eskan, per tanggal 10 Februari pukul 23:59 itu sudah memasuki masa tenang.

"Masa kampanye telah selesai, segala aktivitas kampanye ditiadakan, dan segala alat peraga kampanye harus dilepas," tuturnya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terjebak! Ini Cara Membedakan Imlek dengan Hari Raya Agama Buddha

"Kami berharap agar para peserta pemilu ini melepaskan APK mereka sendiri, dan juga memberikan himbauan agar mereka mematuhi peraturan yang ada," tegasnya. (Rel)

Kategori :