Gelar Deklarasi Mura Zero Knalpot Brong untuk Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Bebas Gangguan di Sumatera Selatan

Jumat 19-01-2024,17:37 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

BACA JUGA:Juventus Segera Dapatkan Tiago Djalo

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak sesuai standar berdampak negatif, termasuk merusak ketentraman masyarakat, mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada kendaraan, merusak indra pendengaran, meninggalkan polusi bagi pengendara dan lingkungan, serta meningkatkan suhu kendaraan dan pembakaran mesin yang tidak optimal.

Kapolres menekankan bahwa langkah-langkah ini perlu diambil sebagai upaya preventif dan korektif, mengingat dampak negatif yang timbul dari penggunaan knalpot brong. 

BACA JUGA:Drama Seru! Indonesia VS Vietnam, Strategi Rahasia Shin Tae-yong Bocor?

Deklarasi ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat dalam berkendara dan memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.

Dengan komitmen dan tindakan nyata, Kapolres Mura bersama seluruh pihak terkait berharap Sumatera Selatan, khususnya Polres Musi Rawas, dapat menjadi contoh dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan bebas dari gangguan knalpot brong. (Pad)

Kategori :