Menarik Bukan, 1.3 Ton Uang Kertas di Jadikan Bahan Bakar CPO

Selasa 16-01-2024,20:41 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Menarik bukan, pasalnya sebanyak 1,3 ton uang kertas tidak terpakai, yang sebelumnya dianggap sebagai limbah, kini menjadi sumber energi hijau untuk pengolahan crude palm oil (CPO) di Kepulauan Bangka Belitung.

Kelihatan nya tidak lazim, disaat negara butuh uang banyak, masyarakat keadaan miskin namun malah uang disia-siakan mirisnya dijadikan bahan bakar.

Setiap Orang dipastikan sesak dada mendengar khabar ini, namun ternyata Uang yang di gunakan merupakan uang kertas tidak terpakai, tidak Layak Edar (UTLE), selain itu dimanfaatkan lebih baik lagi, seperti penjelasan berikut ini:

BACA JUGA:Awal Tahun 2024, Itel P55 NFC Rilis 17 Januari 2024, Ini Fiturnya!

Kolaborasi antara Bank Indonesia dan PT Bangka Agro Mandiri sebagai implementasi ekonomi hijau dan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 menjadi tonggak sejarah.

Nurfadilah, Deputi Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung, menjelaskan bahwa uang kertas yang digunakan merupakan Uang Tidak Layak Edar (UTLE), yang telah diolah menjadi Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) melalui pemusnahan kreatif.

Dengan mengirim 75 karung LRUK seberat 1.370 kilogram untuk pengolahan awal, ini adalah hasil dari dua bulan terakhir.

BACA JUGA:Viral Curhatan Siswi SMK Juara 1 Lomba: Tanggapan Panitia dan Kepala Sekolah

"Inisiasi pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar pengolahan industri CPO adalah yang pertama di Indonesia," kata Nurfadilah.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bangka Agro Mandiri pada 12 Januari 2024, menandai langkah awal inovatif ini di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah.

Sebelumnya, LRUK dikirim langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill, yang dianggap kurang mendukung pembangunan rendah karbon dan memiliki potensi pencemaran lingkungan.

BACA JUGA:Al-Quran Akan Dibakar, Aneh Negara Ini Memberikan Izin, Bentrokan Massa Pecah

Melalui program Bank Indonesia Hijau, dengan pilar kelembagaan dan kebijakan, pemanfaatan LRUK diimplementasikan menggunakan metode Waste to Energy (WTE), memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi dan lingkungan. (*)

Kategori :