Mau Jadi PPIH Terpilih? Simak Tips Jitu dan Persyaratan Lengkapnya di Sini!

Selasa 16-01-2024,09:14 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

BACA JUGA:Ingin Naik Haji Tanpa Antri? Coba Naik Haji Mandiri!

BACA JUGA:Haji Apa Yang Bisa Langsung Berangkat?Apa Itu Haji Furoda dan Haji Plus? Simak Penjelasanya Disini

Syarat Kelengkapan Administrasi:

- Kartu Tanda Penduduk

- Surat Keputusan Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)

- Ijazah Pendidikan Terakhir

- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga

- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah

- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah)

- Materai Rp. 10.000

- Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) dengan materai Rp. 10.000

BACA JUGA:Dah Pada Tahu Belum Dengan Haji Backpacker? Hemat Biaya dan Efisien, Yuk Simak Ini Penjelasanya

BACA JUGA:Sejumlah Jemaah Haji Empat Lawang Sempat Demam di Tanah Suci

Pemberi rekomendasi dapat berasal dari Pimpinan Media, Mabes TNI/Mabes Polri, Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN, Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan, dan Pengurus Ormas tingkat Pusat/Pimpinan Pondok Pesantren/Rektor PTKI. 

Bagi yang berminat menjadi PPIH, pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. (*)

Kategori :