1. PPIH Bagian Pelindungan Jemaah:
- Usia maksimal 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar
- Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus
- Berasal dari unsur TNI/POLRI
- Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
BACA JUGA:Penimbangaan Barang Jemaah Haji Dua Hari Sebelum Kepulangan, Mulai 4 Juli Kembali Ketanah Air
BACA JUGA:Mau Berhaji dengan Biaya Rp 3,5 juta, simak Kisah Sulaiman TKI Arab Saudi
2. PPIH Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas:
- Usia maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
- Memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas
- Mampu menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas
- Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
3. PPIH Bagian Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH):
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
- Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/FK UIN/BNPB/PERDOKHI
- Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris