Sejarah Pembentukan dan Perubahan Provinsi di Regio VI Maluku–Papua, Indonesia

Kamis 04-01-2024,11:51 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Maluku (Administratif) (1945-1946)

Pembentukan pertama, berdasarkan Putusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 19 Agustus 1945.

Wilayah asal meliputi Residentie Molukken Gouvernements de Groote Oost.

Kedudukan pemerintahan di Ambon, de facto Jakarta.

Tanpa UU yang mengatur pemerintahan daerah.

BACA JUGA:Bagaimana Soekarno Menakut-nakuti Presiden Amerika

Maluku (Administratif) (1950-1957)

Dibentuk berdasarkan kesepakatan RIS-RI, mengikuti PP RIS No. 21 Tahun 1950.

Wilayah asal meliputi Daerah Maluku Utara, Daerah Maluku Selatan, dan Karesidenan Nieuw Guinea.

Pengurangan wilayah termasuk Distrik Maba dan Gebe ke Provinsi Irian Barat (1956).

Dialihkan statusnya menjadi provinsi otonom pada 1957.

BACA JUGA:Keistimewaan Soekarno Menurut Ajudan Setianya

Penggabungan Irian Barat dan Alih Status Provinsi Otonom Maluku (1956–1962)

Irian Barat (1956/7/8-1962)

Dibentuk dari Provinsi Administratif Maluku.

Kategori :