Meskipun pemerintah telah berkomitmen menyelesaikan isu penataan tenaga honorer sesuai dengan UU ASN 2023 hingga Desember 2024, tenaga honorer dalam tiga kategori tersebut tidak akan diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Kapolsek Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban Malam Tahun Baru
Saat ini, informasi resmi terkait pengangkatan tenaga honorer masih belum tersedia.
Inilah gambaran tentang penolakan MenPAN RB terhadap beberapa kategori tenaga honorer, menggambarkan kompleksitas dan selektivitas dalam proses pengangkatan menjadi PPPK. (*)