BATULICIN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kabupaten Tanah Bumbu adalah salah satu kabupaten dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang terletak persis di ujung tenggara Pulau Kalimantan.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.066,96 km² dan jumlah penduduk sebanyak 341.137 jiwa pada tahun 2020. Ibu kotanya adalah kecamatan Batulicin, pusat pemerintahan kabupaten berada di kelurahan Gunung Tinggi yang dulunya bernama desa Pondok Butun.
Adapun yang menjadi sentra kegiatan usaha dan ekonomi adalah kecamatan Simpang Empat, yang dulunya merupakan bagian dari Kecamatan Batulicin.
Nama historis yang pernah digunakan untuk menyebut daerah kabupaten ini adalah Tanah Koesan - 1879.
BACA JUGA:Nama-nama Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan Berikut Sejarah, Potensi dan Pariwisata
Pada mulanya Tanah Boemboe adalah nama kolektif dari sebuah wilayah yang terdiri dari kerajaan Tjangtoeng dengan Boentar-laut, Bangkala-an, Sampanahan, Menoenggoel dan Tjengal.
Ini terletak di pantai timur Kalimantan, memanjang dari Tjandjong Aroe (titik berbatu), pada 2° 7 ° 2. br., dan 116° 48' 0. L., ke sungai Serongga pada 3° 2' 2 br ., dan dibatasi), di utara, oleh Pasir, di timur, oleh Selat Makassar, di selatan, oleh Kussan, — dan di barat, oleh Bandjarmasin, yang dipisahkan oleh pegunungan Beratus atau Meratus.
Poeloe Laut sejak tahun 1888 secara administratif dihitung sebagai milik wilayah Tanah Boemboelands, seperti Batoe Litjin, Pagatan dengan Koesan dan Sebamban;
Namun pada awalnya, Tanah Bumbu ini hanya berarti lanskap di sekitar Teluk Kloempang (Tjantoeng, Boentar Laut dan Bangkalaän serta di sekitar Teluk Pamoekan, Sampanahan, Menoengoel dan Tjengal).
BACA JUGA:Inilah Kabupaten yang Punya Potensi Emas dan Batubara Terbesar di Indonesia!
Dari perbatasan barat daya dengan distrik Satoei) sekarang (sejak tahun 1888) dihitung di bawah Tanah Bumbu: Dikelola oleh Pangeran Sjarif Hasan Pagatan dan Koesan: Pangeran Mangkoe Boemi Daëng Machmud (akting untuk minoritas raja). TAHUNB. MYW. N. 0. I. 1888, TECHN. GED. 24san Batoe Litjin: Pangeran Sharif Achmad Poeloe Laut dan Sebuku: Pangeran Amir Hoesin Tjanjoeng dan Boentar Laut: Bangkalaän, Tjengal dan Menoengoel: Adji Mas Rawan Bentang alam ini, bersama dengan kerajaan Pasir, membentuk divisi terpisah yang disebut: Pasir dan Tanah Boembuland di bawah kendali seorang pengendali yang berbasis di Kota Baroe di Poeloe Laut.
Batas antara negara-negara ini terutama ditentukan oleh daerah tangkapan air di sungai-sungai utama.
Jadi Pagatan dan Kusan menutupi daerah tangkapan air dari sungai dengan nama itu, dan lebih jauh lagi ke wilayah pantai selatan sampai Tanah Laut, dengan pengecualian jalur sempit milik Sebamban.
Kabupaten Tanah Bumbu merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 8 April 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Kotabaru di Mana? Yuk Cek Lokasi Surga Wisata di Kalimantan Selatan