Salahuddien, seorang relawan tim IT KPU, menegaskan bahwa proses pemilu tetap bersifat manual dan sesuai dengan Undang-Undang.
Pihak Kemenko Polhukam, melalui pernyataan Rudi, menekankan upaya pengawalan pada semua situs pemerintah untuk mencegah serangan serupa, dengan fokus pada percepatan Badan Siber Nasional.
Pemerintah menyatakan konsen terhadap keamanan siber, mencari percepatan dalam menghadapi ancaman siber di masa depan.
Seiring berjalannya waktu, penyelidikan dan koordinasi yang efektif diharapkan dapat membawa kejelasan terkait kebocoran data pemilih dan mencegah insiden serupa di masa depan. (*)