Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK

Sabtu 25-11-2023,16:02 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Namun alumni Akpol 1996 itu, belum menjelaskan siapa yang melakukan pertemuan tersebut.

Termasuk belum sebutkan berapa banyak uang yang diserahkan dan siapa pihak pemberi serta penerima uang itu.

Firli Bahuri yang tidak terima dijadikan tersangka, menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya.

BACA JUGA:Sadis! Suami Dibacok, Istri Diperkosa, Anak Retak Tulang, Pelaku di Dor

Gugatan dilayangkan Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar dkk yang tergabung pada kantor hukum IISPA Law Office Advocate & Counsellors At Law.

Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Adapun gugatan Firli Bahuri terkait sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka, teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Duduk sebagai pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya.

“Sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Hakim Djuyamto, dikonfirmasi, Jumat (24/11).

BACA JUGA:Claudio Echeverri Disebut Next Messi

Hakim Imelda Herawati yang ditunjuk oleh Ketua PN Jakarta Selatan, untuk menjadi hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan tersebut.

Ade menambahkan, penyidik akan kembali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka pada pekan depan.

Begitu pula bakal memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus yang ada.

Meski telah menetapkannya sebagai tersangka, namun polisi belum perlu menahan Firli Bahuri.

Tapi tidak menutup kemungkinan akan menahan Firli Bahuri, jika memang dibutuhkan untuk keperluan penyidikan.

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Mengukir Keajaiban di Liga Pro Saudi

Kategori :