Seruan Dewan Pers: Mengenai Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM, Diminta Mundur

Kamis 23-11-2023,09:41 WIB
Reporter : Mael
Editor : Adi Candra

Dalam seruannya, Dewan Pers juga memberikan saran bahwa jika terjadi peristiwa yang menyangkut kepentingan LSM yang diikuti wartawan, sebaiknya wartawan tersebut tidak melakukan kerja jurnalistik terkait subjek atau objek LSM tersebut.

BACA JUGA:Inilah 10 Hotel Nyaman di Pantai Panjang Bengkulu, Bikin Liburanmu Tak Terlupakan!

Lebih lanjut, untuk menjaga kemurnian pers profesional, disarankan agar wartawan mempertimbangkan untuk menurunkan diri dari keanggotaan atau aktivitas LSM atau organisasi massa tertentu.

Seruan ini memastikan upaya Dewan Pers untuk keinginan etika dan profesionalisme dalam praktik jurnalistik di Indonesia.***

 

Kategori :