LAMPUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kasus joki CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) menjadi sorotan publik kembali dengan melibatkan seorang mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dugaan keterlibatannya dalam joki CPNS Kejaksaan menarik perhatian, terlebih lagi karena adanya kaitan dengan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung.
Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut, merinci bagaimana mahasiswa ITB tersebut diduga terlibat dalam praktik joki CPNS yang melibatkan instansi Kejaksaan dan bagaimana hal tersebut terkait dengan pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung.
Simak informasi lengkapnya untuk memahami konteks dan implikasi dari kasus ini.
BACA JUGA:Kajati Lampung Menegaskan Pelaku Joki Tes CPNS Bukan Pegawai Kejaksaan
Seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) inisial RT (20) ditangkap oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2023.
Ternyata, RT merupakan anak dari seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Identitas Terungkap: Orang Tua Pelaku adalah Pejabat Pemprov Lampung
Polda Lampung mengkonfirmasi bahwa orang tua RT adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Lampung.
BACA JUGA:Puluhan Warga Terdampak Longsor di Desa Pengaturan Muba Dibangunkan Rumah Gratis
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menegaskan bahwa pejabat tersebut merupakan orang tua dari mahasiswa ITB yang diduga joki tes CPNS.
Pengakuan dan Penyelidikan Lebih Lanjut
RT mengaku baru kali ini terlibat dalam aksi joki CPNS. Tim penyidik masih menyelidiki upah jasa joki yang diterima RT, serta mencari tahu apakah ada keterlibatan komplotan atau sindikat dalam kasus ini.
Umi menyatakan, "Semua sedang didalami, dibayar besaran, dan kapan dibayar sedang didalami."
BACA JUGA:Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Jamari Ditangkap di Pondok Kebun Jagung