Mengamankan Netralitas ASN dalam Tahun Politik: Arahan Menteri Dalam Negeri
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, AP., MM., mengikuti pengarahan Menteri Dalam Negeri secara virtual di ruang kerjanya. Jumat, 17 November 2023,
Pengarahan ini bertujuan untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi tahun politik.
Menteri Dalam Negeri, Tito, menyoroti peran penting Penjabat Kepala Daerah dalam kontestasi politik.
BACA JUGA:Lembaga INH Bantah Kabar Kematian YouTuber Muhammad Husein di Palestina
Tito menekankan bahwa Penjabat Kepala Daerah memiliki pengaruh kuat, dan sebagai ASN, mereka harus bebas dari intervensi partai politik. "Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan partai politik," ujar Tito, menyoroti esensi netralitas dalam menjalankan tugas publik.
Pj Bupati/Wali Kota dan Pj Gubernur dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden, calon gubernur, calon DPRD, dan calon lainnya.
Tidak boleh pula terlibat dalam kampanye terkait hal tersebut. Tito menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh staf ASN di lingkungan pemerintahan bersikap netral dan tidak mengkampanyekan pasangan calon politik.
Dalam konteks keamanan, Tito meminta para Penjabat Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan guna mencegah konflik yang mungkin terjadi agar tidak berujung pada konflik yang merusak dan anarkis. "Rekan-rekan juga harus berhati-hati dalam menghadiri acara.
BACA JUGA:Evakuasi Dramatis: Muhammad Husein, Relawan Indonesia di Gaza
Dalam berfoto, hindari penggunaan pose yang dapat dimanfaatkan oleh partai politik untuk kepentingan mereka," tegas Tito.
Arahan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap situasi sensitif dan potensi framing yang dapat dilakukan oleh petugas partai politik.
BACA JUGA:Pj Sekda Muba Pimpin Rapat Persiapan Grand Opening Kantor UKK Imigrasi Muba
Netralitas ASN menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas pemerintahan dan memastikan bahwa proses politik berjalan secara adil dan transparan.