Waspada! Ada Penipuan Bermodus Jual Madu, Kasusnya Terungkap Tersangkanya Tertangkap
Selasa 14-11-2023,19:09 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael
Merasa ditipu, korban dan warga lainnya mengamankan Samiri.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang kita," pungkas Iptu Ibnu Holdo. (*)