BATURAJA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Masyarakat Kabupaten OKU, terutama pemilik warung kelontong, diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan modus baru.
Polsek Baturaja Timur berhasil menggagalkan upaya penipuan ini dengan menangkap pelaku utama, Samiri (48), warga Danau Tampang, Kabupaten Muara Enim.
Tersangka ditangkap pada Minggu (12/11) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Mas Oding depan perumahan Sion, Kecamatan Baturaja Timur.
Selain penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 dirigen madu warna putih, 2 botol madu kuning, dan 2 botol madu coklat.
BACA JUGA:Pendistribusian Beras SPHP Melalui Koperasi di Sumsel Terus Digenjot
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdo, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan Yuriza Cahya Dayanti (32), warga Jalan Seminung, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
Iptu Ibnu Holdo menjelaskan kronologi kejadian, di mana Samiri menawarkan tiga botol madu pada Selasa (7/11/2023).
Meski awalnya ditolak, Samiri menitipkan madunya dengan janji akan mengambil uang jika terjual.
BACA JUGA:Fly Over Sekip Ujung Palembang Akan Selesai 100 Persen
Kejadian berlanjut saat pelaku lain, RN, membeli tiga botol madu pada Kamis (9/11/2023) seharga Rp330 ribu.
"Korban dan RN bertukar nomor HP untuk transaksi lebih lanjut. Tanpa curiga, korban memesan madu lagi pada tersangka Samiri," kata Iptu Ibnu Holdo.
Pada Minggu (12/11/2023), Samiri datang dengan dua dirigen madu putih seharga Rp17 juta, dan korban membayar Rp8.550.000 serta 3 slop rokok.
Namun, saat korban hendak konfirmasi pesanan kepada RN, nomor HP RN sudah tidak aktif.
BACA JUGA:Mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta Asal Sumsel Dikabarkan Menghilang